Penculik Bayi Berhasil Ditangkap di Tempat Kos
Written by elshandafm on 10 July 2015
SUMEDANG, (PRLM).- Polres Sumedang berhasil menangkap pelaku penculikan bayi di rumah kosnya di Lingkungan Tegalsari, Kelurahan Kota Kaler, Kec. Sumedang Utara, Rabu (8/7/2015) pukul 17.00 WIB.
Pelaku, Alin Septriyana Rahayu (23) warga Dusun Depok, Desa Jatisari, Kec. Tanjungsari, ditangkap tanpa perlawanan dalam sebuah penggerebegan tim “Buser” Satreskrim Polres Sumedang.
Setelah diringkus, ASR langsung digelandang ke Mapolres Sumedang dan dijebloskan ke ruang tahanan. Penculik bayi yang berperawakan gemuk itu, kini mendekam dalam jeruji besi kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara bayi mungil usia 12 hari, Noval Ramdhani, diamankan di mapolres dalam kondisi sehat.
Anak korban pasangan suami istri Priatna Kurnia (21) dan Nani Maryani (20) warga Dusun Babakanjati RT 04/07, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, dinyatakan sehat setelah diperiksa kesehatannya ke dokter rumah sakit.
Sebagai bentuk rasa syukur dan ungkapan terima kasih kepada jajaran pkepolisian, Priatna Kurnia menambahkan nama tengah bayinya dengan nama Kapolres Sumedang M Nazly Harahap, menjadi Noval Nazly Ramdhani.
Pemberian nama kapolres itu disampaikan secara spontan di hadapan kapolres yang disaksikan para wartawan peliput. Terlebih, kurang dari 1x 24 jam, Polres Sumedang sukses membekuk penculik bayi yang menghebohkan tersebut.
Di halaman depan Mapolres Sumedang, Kapolres Sumedang M. Nazly secara resmi menyerahkan bayi Noval kepada orang tuanya dan disambut gembira sang ibunda Nani dan ayahnya Priatna beserta anggota keluarga lainnya. Selanjutnya, bayi tersebut langsung dibawa pulang ke rumahnya dengan menggunakan mobil patroli.
Kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Kamis (9/7/2015), Kapolres Sumedang M. Nazly Harahap mengatakan, motif penculikan bayi tersebut karena tersangka ingin sekali mempunyai anak. Sudah dua tahun berumah tangga, belum juga dikaruniai buah hati. Apalagi tersangka mengaku tidak bisa mempunyai anak karena sebelumnya pernah mengalami keguguran. Namun demikian, karena tersangka ingin membahagiakan suaminya, sehingga berpura-pura hamil. Seperti ada jalan, tersangka mendapatkan informasi dari kerabat korban, bahwa korban Priatna dan Nani baru saja memiliki seorang anak. Tak berpikir panjang, tersangka pun langsung berencana mencuri atau menculik bayi korban.
“Dengan modus akan membuatkan surat SKTM (surat keterangan tidak mampu) karena memang bayi tersebut dari keluarga kurang mampu, akhirnya tersangka menculik bayi tersebut. Namun demikian, berbekal laporan korban, informasi masyarakat dan kerja keras anggota yang melakukan penyelidikan, akhirnya kurang dari 1x 24 jam pelaku berhasil kami tangkap,” ucapnya.
Menurut Kapolres, kasus penculikan bayi tersebut murni karena masalah pribadi tersangka yang ingin sekali memiliki anak. Kasus tersebut tidak ada kaitan sama sekali dengan perdagangan manusia. Bahkan saking inginnya tersangka mempunyai anak, sehingga bayi Noval diurus seperti anaknya sendiri saat dalam penculikannya. “Kondisi bayinya sehat, setelah diperiksa dokter,” ujar Nazly. (Adang Jukardi/A-88)*