[There are no radio stations in the database]

Wakil Bupati Indramayu Sidak Lima Instansi Pelayanan Masyarakat

Written by on 23 July 2015

INDRAMAYU, (PRLM).- Pascalibur Lebaran dan cuti bersama, Wakil Bupati Indramayu Supendi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah instansi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, Senin (22/7/2015).

Namun, karena sidak hanya terhadap beberapa instansi, kemungkinan masih banyak PNS di instansi lain yang tidak hadir pada hari pertama kerja.

Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati Indramayu Supendi, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indramayu Eddy Mulyadi, setidaknya menyambangi lima instansi.

Yaitu, Pemerintah Kecamatan Indramayu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Indramayu, serta RSUD Indramayu.

Supendi ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan semestinya.

Supendi menjelaskan, yang menjadi target sidak pascalibur Lebaran dan cuti bersama ini difokuskan pada instansi yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pelayanan, petugasnya tidak ada,” ujarnya, Rabu (22/7/2015), di sela-sela sidak.

Supendi menilai, kehadiran PNS dari lima instansi yang didatanginya sebesar 99 persen.

“Secara umum kedisiplinan mereka cukup baik, sekitar 99 persen. Ada peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu,” katanya.

Meskipun demikian, ungkapnya, dirinya masih menemukan beberapa PNS yang terlambat dan tidak hadir tanpa keterangan.

Selain itu, ada juga beberapa PNS yang tidak masuk kerja karena mengambil cuti tahunan, izin, dan sakit.

“Ada yang terlambat karena kemacetan, saya memaklumi itu. Sementara yang tidak hadir tanpa keterangan harus diklarifikasi lagi oleh BKD,” ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Indramayu Eddy Mulyadi mengatakan, dari hasil sidak ke lima instansi, yang tidak masuk pada hari pertama kerja kurang dari 10 orang.

Sementara jumlah total PNS di lingkungan Pemkab Indramayu sebanyak 14.632 PNS.

“Hasil sidak di Kecamatan Indramayu hadir semua, Disdukcapil cuti 2 orang, Dinsosnakertrans 1 orang izin karena terjebak macet, Badan Perizinan dan Penanaman Modal 4 orang cuti, RSUD Indramayu hadir semua,” ujarnya.

Bagi PNS yang mangkir, kata Eddy, tentunya akan dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan PP tersebut, sanksi yang akan diberikan berupa hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat.

“Jenis hukumannya mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, pemindahan, pembebasan tugas, hingga sanksi terberat berupa pemberhentian,” ujarnya.

Sementara itu, ketika Supendi mengunjungi sejumlah ruang poli RSUD Indramayu, dirinya hanya bertemu dengan beberapa dokter.

Mengenai hal itu, Direktur Utama RSUD Indramayu Deden Bonie Koswara pun menyatakan, semua staf dan dokter, baik umum maupun spesialis, hadir semua.

“Untuk dokter spesialis anak sedang visit (kunjungan) ke ruang pasien, sedangkan dokter bedah syaraf tengah melakukan operasi sehingga mereka tidak bisa ke poli,” tuturnya. (Asep Budiman/A-89)***


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.