[There are no radio stations in the database]

Moratorium TKI Resahkan Warga Indramayu

Written by on 7 July 2015

INDRAMAYU, (PRLM).- Dampak moratorium tenaga kerja Indonesia di kawasan Timur Tengah akan berdampak besar terhadap TKI asal Kabupaten Indramayu. Pasalnya, Kabupaten Indramayu merupakan penyumbang TKI tertinggi se-Indonesia.

Kekhawatiran tersebut disampaikan Basyuni, warga Desa Dukuhjati Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhammad Hanif Dhakiri saat menghadiri pasar murah dan dialog Ramadan dengan Purna TKI di Pondok Pesantren Alquraniyah, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Senin (6/7/2015).

Basyuni menyebutkan, banyak rekannya seprofesi menjadi TKI di Timur Tengah yang gagal berangkat lantaran moratorium tersebut. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah pusat memfasilitasi warga yang gagal berangkat, sedangkan peluang kerja di Indramayu relatif sempit.

Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Azun Mauzun, yang juga Ketua Pontren Alquraniyah menambahkan, 70 persen TKI di Desa Dukuhjati berhasil ketika kembali ke tanah air. Namun, tertutupnya peluang ke Timur Tengah tentunya harus mendapat perhatian pemerintah, terutama pekerjaan di dalam negeri.

Menurut Kepala Dinsosnakertran Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, devisa yang diperoleh Kabupaten Indramayu setiap tahun cenderung meningkat. Disebutkannya, pada 2013 diperoleh sekitar Rp 800 miliar, lalu meningkat menjadi Rp 1,3 triliun pada 2014.

Adanya moratorium ini akan berpengaruh terhadap devisa. Namun, dia belum bisa menyebutkan penurunan devisa tersebut lantaran perhitungannya baru diketahui di akhir tahun.

Berdasarkan data Dinsosnakertran, sebelum moratorium pada 2014, jumlah TKI asal Kabupaten Indramayu sebanyak 18.000, tetapi dari data BNP2TKI sebanyak 25.000. “Ada selisih 7.000 orang. Ini akan kami telusuri,” ujarnya.

Setelah moratorium, ungkap Daddy, terjadu penurunan secara signifikan menjadi 8.000 orang. “Sebagian terjadi pengalihan TKI ke kawasan Asia,” katanya.

Menakertran M Hanif Dhakiri menyatakan, sejak 1 juni 2015, pemerintah mengambil pilihan menghentikan dan melarang TKI sektor rumah tangga di seluruh Timur Tengah dengan pertimbangan risiko kerja, keamanan, dan keselamatan jiwa TKI.

“Gaji kan tidak terlalu tinggi, Rp 2,7 juta-Rp 3 juta per bulan. Aspek perlindungan juga kurang. Maka lebih baik kita tutup dan larang. Hal itu untuk melindungi masyarakat Indonesia,” katanya.

Intinya, menurut dia, pemerintah ingin memastikan keamanan dan keselamatan warganya yang bekerja di luar negeri. Syarat keamanan dan keselamatan, yaitu calon TKI harus memiliki keterampilan yang baik dan menempuh proses yang benar, tidak boleh ilegal.

“Karena perpindahan dari Indramayu ke daerah Jakarta saja berasa berbeda, apalagi perpindahan ke negara lain,” tuturnya.

Untuk itu, pemerintah mendorong TKI di sektor formal. Jadi, kalau bekerja di sektor formal tidak dilarang, termasuk di Timur Tenah. Namun, di sektor ini, TKI harus memiliki keterampilan dan kecakapan bahasa yang baik.

Kebijakan kedua, ucap Hanif, yaitu pengetatan penempatan TKI ke Asia Pasifik, seperti di Malaysia, Taiwan, Hong Kong, terutama sektor rumah tangga. Pasalnya, pemerintah berencana mengirim TKI sektor formal karena lebih aman dan gaji lebih tinggi.

Oleh karena itu, pemerintah akan terus membenahi sistem perekrutan. Seluruh proses penempatan secara terpadu dalam satu pintu. “Peningkatan kompetensi terus digenjot dengan perbaikan balai latihan kerja, lalu kerja sama dengan instansi terkait untuk menangani yang unprocedural (ilegal),” ujarnya.

Menurut Hanif, jumlah TKI ilegal cukup banyak.” Harus kita tekan terus dengan pengawasan lintas instansi dan kerja sama dengan intansi lain serta penegak hukum untuk pengawasan yang lebih ketat karena ini berkaitan erat dengan trafficking,” ucapnya. (Asep Budiman/A-88)***


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.