[There are no radio stations in the database]

Pemprov Kembali Akan Lakukan Ganti Rugi Lahan Bandara Kertajati

Written by on 8 February 2014

MAJALENGKA,(PRLM).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui APBD murni pada tahun 2014 ini kembali akan melakukan pembayaran ganti rugi lahan dan pengukuran lahan peruntukan koridor tiga seluas 830 hektarw untuk memenuhi kebutuhan lahan bagi pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati seluas 1800 hektare.

Bila lahan 830 hektare tuntas diukur dan ganti rugi maka kebutuhan lahan seluas 1800 hektare untuk kawasan bandara tuntas, tinggal menyelesaikan pembangunan. Anggaran untuk pembebasan lahan tersebut sebagian berasal dari APBD murni sebagian lagi untuk mengganti tanah kas desa akan dialokasikan dari APBD perubahan.

Menurut keterangan Kasie Oprasional Bandara di Dinas Perhubungan Jawa Barat, Nanang Wardana, Kamis (6/2/2014) penambahan lahan seluas 830 hektar tersebut rencananya untuk membangun koridor tiga, yang akan dibangun runway serta sisi darat. Karena pemerintah merencanakan tiga pembangunan runway yang salah satunya sudah mulai dibangun. Areal lahan tersebut berada di wilayah Desa Kertajati, Kertasari, Babakan dan Sukamulya.

“Untuk koridor satu seluas 530 hektar yang peruntukannya pembangunan sisi udara yakni runway, eksiway dan effron yang wilayahnya berada di Desa Kertajati, Bantarjati sudah tuntas seluruhnya, sehingga yang tersisa tinggal untuk koridor dua dan tiga,”ungkap Nanang.

Namun menurutnya untuk koridor dua seluas 440 hektar yang peruntukannya sisi darat tinggal tersisa seluas 10 hektaran yang belum dibebaskan, itupun pengukurannya sudah tuntas dilaksanakan tahun 2011 lalu tinggal melakukan pembayaran ganti rugi lahan.

“Sedianya pembayaran ganti rugi lahan seluas 10 hektar ini akan dilaksanakan tahun 2013 kemarin namun anggarannya kurang sehingga rencananya baru dilaksanakan tahun ini. Dengan dialokasikannya anggaran untuk pembebasan lahan dan pengukuran lahan maka kebutuhan tanah untuk bandara seluas 1800 hektar ini tuntas, karena rencananya juga untuk bandara ini seluas 1800 hektaran,” ungkap Nanang.

Camat Kertajati Amin Aminudin menyatakan, masyarakat Desa Sukamulya yang semula banyak yang menolak lahannya dibebaskan kini ternyata bisa menerima. Bahkan sebagian diantaranya sudah menerima ganti rugi lahan.

Apalagi menurutnya bila pembayaran ganti rugi ini dilaksanakan berdasarkan hasil kanjian tim appraisal baru yang harganya kemungkinan menyesuaikan dengan harga saat ini. Dengan demikian masyarakat akan lebih diuntungkan.

“Tapi dengan harga kemarin saja ada warga yang mendapat ganti rugi lahan hingga Rp 2,3 milyaran lebih, kalau tidak salah lahannya mencapai 2 hektaran lebih.” ungkap Amin.

Sementara itu dengan terus menerusnya dilakukan pembebasan lahan BIJB memicu terjadinya kenaikan harga tanah di tingkat masyarakat. Harga pasaran tanah di pinggir jalan desa di Kertajati kini telah mencapai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta/bata.(C-31/A-108)***


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.